
Audit kepabeanan adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan buku, catatan dan dokumen serta persediaan barang perusahaan dalam rangka pengawasan terhadap pemenuhan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Pelaksanaan ketentuan lainnya dibebankan kepada Dirjen Bea dan Cukai
Diatas adalah definisi tentang Audit, tetapi yang perlu dicermati adalah Apakah anda pernah mengalami proses ini ? atau bahkan anda sudah mengalami keduanya (Audit Gabungan Bea Cukai dan Pajak) ?
jika sudah, berarti anda tinggal melakukan maintanance dan review terhadap hasil finding terdahulu,
Tapi jika belum, mungkin pertanyaan pertanyaan dibawah ini perlu anda antisipasi
Apa saja persiapan yang anda harus lakukan ?
Cukup pahamkah anda, tentang proses proses yang nantinya berjalan ?
Jenis Dan Object Audit apakah yang nantinya dikenakan pada perusahaan Anda ?
Kewenangan dan kewajiban apa yang harus ada ketahui dan penuhi ?
Apakah anda sudah siap dalam menjawab DTS yang nantinya timbul ?
Anda awam akan uraian diatas ? atau anda memang sudah siap dengan Pinalty / Tambah Bayar ?
Untuk Solusinya Silahkan hubungi kami dan Klik Link berikut ini Klik Disini
Recent Comments