
” Audit Kepabeanan ”
Audit kepabeanan adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan buku, catatan dan dokumen serta persediaan barang perusahaan dalam rangka pengawasan terhadap pemenuhan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Pelaksanaan ketentuan lainnya dibebankan kepada Dirjen Bea dan Cukai
Diatas adalah definisi tentang Audit, tetapi yang perlu dicermati adalah Apakah anda pernah mengalami proses ini ? atau bahkan anda sudah mengalami keduanya
(Audit Gabungan Bea Cukai dan Pajak) ?
jika sudah, berarti anda tinggal melakukan maintanance dan review terhadap hasil finding terdahulu,
Tetapi jika belum ? mungkin pertanyaan pertanyaan dibawah ini perlu anda antisipasi kedepannya
1. Persiapan apa saja yang sudah anda lakukan terhadap Audit Kepabeanan ?
2. Sejauh Mana pemahaman anda terhadap proses Audit yang nantinya berjalan ?
3. Jenis Dan Object Audit apa sajakah yang nantinya dikenakan pada perusahaan Anda ?
4. Kewenangan dan kewajiban apa saja, yang harus ada ketahui dan penuhi ?
5. Apakah anda sudah siap dalam menjawab DTS yang nantinya akan timbul ?
6. Apakah SDM anda cukup memadai dan memiliki Kapabilitas untuk menghandle pekerjaan ini ?
Anda awam akan uraian diatas ? atau anda memang belum siap dalam melakukan itu semua ?
Ingat !, kesalahan atau ketidaksiapan anda akan berdampak pada kelangsungan hidup perusahaan, keuntungan, atau cash flow yang anda miliki akan menjadi bias dan semu, jika anda tidak bisa mengantisipasi masalah ini
Untuk Solusinya Silahkan hubungi kami dan Klik Link berikut ini Klik Disini